Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggung biaya hidup Erlyn Benu, istri Denis T Nenometa (37), pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang meninggal dunia akibat terseret arus Kali Betik.
Itu setelah Denis T Nenometa meninggal dunia terseret arus banjir di Kali Betik, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Bantuan diberikan mengingat istri petugas PSSU Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut tengah mengandung dan tidak memiliki pekerjaan.
Ahok mengaku prihatin dengan kondisi istri korban saat melayat ke rumah duka, Rabu (22/2) kemarin. Terutama ketika istri korban bercerita kesulitan mencari kerja di Ibukota karena tengah mengandung.
“Sebelum dapat pekerjaan dan anaknya lahir, selama itu kita tanggung biaya hidupnya istri korban,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/2).
Basuki menjelaskan, keluarga korban juga mendapat bantuan uang tunai Rp 140 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Mengingat seluruh petugas PPSU di Ibukota telah terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Dana itu bisa buat modal untuk istri korban,” tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar